Penyerahan Perdana Infaq Murid Daarul Uluum PUI Majalengka kepada DPP Persatuan Ummat Islam

0
239

Sebuah organisasi dakwah dan pendidikan seperti PUI (Persatuan Ummat Islam) harus memiliki kemandirian ekonomi, dan tidak hanya bergantung pada anggaran negara dan daerah untuk menggerakan roda organisasinya. Di antara sumber-sumber halal yang seharusnya dioptimalkan adalah pengembangan wakaf produktif dan infak seluruh kader-kadernya. Setelah mendapatkan salinan regulasi DPP PUI terkait infak kader PUI yang berlaku sejak Januari 2022, Daarul Uluum PUI Majalengka sebagai bagian dari aset wakaf PUI segera melakukan hitungan internal baik dari sumber infak Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) maupun infak Murid, dan sangat terbuka pada infak Wali Murid.

Berdasarkan kondisi Daarul Uluum PUI Majalengka (DU) dengan jumlah maksimal murid sementara berdasarkan kapasitas ruangan yang ada adalah sebesar 652 murid. Maka dalam periode Januari-Mei 2022, nilai infak minimal yang DU siapkan untuk mendukung roda organisasi PUI adalah sebesar IDR 1,500,- x 5 bulan x 652 murid = IDR 4,890,000,-. Semangat kebersegeraan dalam keta’atan ini adalah wujud keta’atan sebagai realisasi janji setia Intisab yang selalu dibacakan dalam berbagai kesempatan dan wujud Ishlah Tsamaniyah. DU merasa harus bersegera dalam hal ini dalam posisinya sebagai institusi pendidikan yang mencetak kader-kader PUI yang siap berkorban dengan jiwa dan hartanya.

Pada kesempatan Halal bi Halal Nasional Persatuan Ummat Islam hari ini, Sabtu, 14 Mei 2022, pukul 10.00 WIB bertempat di Hotel Holiday Inn Pasteur, Bandung, Ketua Badan Penyelenggara DU, Dr. H. Wido Supraha, M.Si., selaku yang diberikan tugas oleh DPP PUI untuk memimpin program revitalisasi sejak 1,5 tahun yang lalu, secara formal menyerahkan infak seluruh murid DU kepada Ketua DPP PUI di hadapan seluruh anggota Majelis Syuro PUI.

Rekaman Penyerahan Formal Infak Murid DU kepada Ketua DPP PUI di hadapan Majelis Syuro PUI: https://www.instagram.com/p/CdmO1ABPzpu/

Dalam bab supervisi pembiayaan DU ini, Badan Penyelenggara sejak masa tugasnya berusaha melakukan revitalisasi hutang-piutang dan pengembangan sistem keuangan terpusat dan transparan. Dalam periode 1,5 tahun ini, piutang DU berhasil diturunkan dari IDR 2 Milyar menjadi IDR 600 juta, sementara hutang DU berhasil diturunkan dari IDR 400 juta menjadi IDR 170 juta. Sistem keuangan terpusat mendorong BP melakukan berbagai bentuk konsolidasi dan restrukturisasi di satu sisi dan pengembangan beberapa unit bisnis di sisi yang lain.

Terlampir adalah screenshoot surat edaran dan regulasi DPP PUI terkait infak ini.

https://www.instagram.com/daarululuum1911
? twitter.com/daarululuum1911
? https://daarul-uluum.sch.id