Shalat Dhuha Sambil Duduk

0
295

PERTANYAAN
Assalamu’alaikum. Ustadz…izin bertanya. Dalam satu pesantren ada aturan sholat dhuha sambil duduk ketika di pesantren, tetapi ketika di rmh sholat Dhuha tetap berdiri. Apakah aturan seperti itu diajarkan Rosulullah SAW? (08121234**)

JAWABAN
Shalat adalah wujud ekspresi cinta kita kepada Allah SWT, yang dikerjakan sebagaimana tuntunan Rasulullah SAW. Dasar dari shalat adalah berdiri, baik shalat wajib maupun shalat sunnah. Namun, secara umum, terdapat kaidah bahwa al-nafl awsa’ min al-fardh (sunnah lebih luas cakupannya dibandingkan fardhu).

Zainuddin al-Malibari (938-1028 H) dalam Fath al-Mu’in menjelaskan bahwa:

فيجوز له أن يصلي النفل قاعدا ومضطجا مع القدرة على القيام أو القعود، ويلزم المضطجع القعود للركوع والسجود، أما مستلقيا فلا يصح مع إمكان الاضطجاع.

Shalat sunnah sambil duduk dan berbaring dibolehkan walaupun mampu berdiri dan duduk. Akan tetapi, bagi orang yang berbaring diharuskan duduk ketika ruku’ dan sujud. Adapun shalat sunnah dalam kondisi tidur terlentang dihukumi tidak sah bila masih sanggup berbaring.

Namun begitu, terdapat kaidah juga dalam agama bahwa melaksanakan yang lebih sulit akan mendapatkan pahala yang lebih besar, sebagaimana As-Suyuthi (1445-1505 M) menerangkan dalam Al-Asybah wa an-Nazhair (hlm. 320):

مَا كَانَ أَكْثَرُ فِعْلاً كَانَ أَكْثَرُ فَضْلاً

Amalan yang lebih banyak pengorbanan, lebih banyak keutamaan.

Oleh karenanya, shalatnya orang yang duduk 1/2 dari shalatnya orang yang berdiri sebagaimana diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 1116 dan Muslim no. 735 bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:

من صلى قائماً فهو أفضل، ومن صلّى قاعداً فله نصف أجر القائم، ومن صلى نائماً فله نصف أجر القاعد

Orang yang shalat sambil berdiri adalah yang paling baik. Orang yang shalat sambil duduk mendapat pahala separo dari yang berdiri. Orang yang shalat sambil berbaring mendapat pahala separo dari yang duduk.

Banyak sekali riwayat tentang keboleh shalat sambil duduk, khususnya pada shalat Sunnah, namun berdiri mendapatkan pahala yang lebih besar. Oleh karenanya, jika memang tidak memiliki udzur yang berat, maka marilah biasakan shalat sambil berdiri agar mendapatkan kebaikan yang sempurna.

Demikian dalam masalah ini secara ringkas.

Wallahu a’lam,
Dr. Wido Supraha | (Ketua BP Daarul Uluum PUI Majalengka | Wakil Ketua Komisi Penelitian dan Pengkajian MUI Pusat)


Pertanyaan seputar Aqidah, Ibadah dan Akhlak dapat disampaikan kepada Admin DU: wa.me/6287726541098

Yuk Bersama Berwakaf Masjid Pusaka Putri di bulan Ramadhan ini. Wakaf dapat melalui transfer ke nomor rekening:
 BSI: 7176948277 a.n. Panitia Pembangunan Masjid Pusaka Putri

Bukti transfer bisa dikirim melalui: 087726541098 | https://wa.me/6287726541098
Kami akan kirimkan surat dan lembar kwitansi penerimaannya kepada sahabat.

? https://www.instagram.com/daarululuum1911/
? https://twitter.com/daarululuum1911
? https://daarul-uluum.sch.id